Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PA.Ngw VERA MARCYA BINTI MASRI EFENDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PA.Ngw
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VERA MARCYA BINTI MASRI EFENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama MASRI EFENDI bin USMAN KIBAN adalah Adhol;

3.   Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi untuk menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon BURHAN ZAINUDIN bin LAWAR dengan Wali Hakim;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

5.   Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak